Peraturan Hukum Laut sebagai Instrumen Perlindungan Lingkungan Hidup di Indonesia memainkan peran yang sangat penting dalam menjaga kelestarian sumber daya alam laut kita. Seperti yang dikatakan oleh Pakar Hukum Lingkungan, Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, “Peraturan hukum laut yang ada di Indonesia harus ditegakkan dengan sungguh-sungguh agar lingkungan hidup di laut kita tetap terlindungi.”
Salah satu peraturan hukum laut yang menjadi instrumen perlindungan lingkungan hidup di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Undang-undang ini mengatur berbagai hal terkait pengelolaan sumber daya alam laut, termasuk perlindungan lingkungan hidup. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLHD) Provinsi DKI Jakarta, Teguh Djuwarno, “Peraturan hukum laut sangat penting dalam mengatur aktivitas manusia di laut agar tidak merusak lingkungan hidup.”
Selain Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil juga turut berperan dalam perlindungan lingkungan hidup di laut Indonesia. Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Brahmantya Satyamurti Poerwadi, “Peraturan hukum laut ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut kita agar tetap lestari.”
Namun, meski telah ada peraturan hukum laut yang mengatur perlindungan lingkungan hidup, masih banyak tantangan yang dihadapi. Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan hidup laut serta minimnya penegakan hukum menjadi hambatan utama dalam upaya perlindungan lingkungan hidup di laut Indonesia. Sebagaimana dikatakan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, “Kita semua harus bersatu untuk melindungi lingkungan hidup laut agar dapat dinikmati oleh generasi mendatang.”
Dalam upaya memperkuat perlindungan lingkungan hidup di laut, perlu adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Dengan menjalankan peraturan hukum laut dengan sungguh-sungguh, kita dapat menjaga kelestarian sumber daya alam laut Indonesia untuk generasi masa depan. Seperti yang diungkapkan oleh Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, “Perlindungan lingkungan hidup di laut harus menjadi prioritas bagi kita semua, agar laut kita tetap indah dan lestari.”